JAKARTA- Aktris Meriam Bellina datang ke Polda Metro Jaya melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea atas dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Dalam surat laporan yang dikeluarkan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Meriam Bellina mengakui telah mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh Hotman pada 10 April 2009. Namun, kuasa hukum Meriam enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
"Maaf kami harus buru-buru, silakan konfirmasi langsung sama pihak kepolisian. Nanti ada waktunya kami bicara," kata salah satu kuasa hukum Meriam, di Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2012).
Dalam laporan polisinya, Meriam selaku pelapor mengaku merupakan teman dekat dengan Hotman Paris yang menjadi terlapor. Namun, pada tanggal 10 april 2009 setelah pulang ibadah dari gereja terjadilah pemukulan yang dilakukan Hotman kepada Meriam hingga berkali-kali.
(rik)
Rabu, 28 Maret 2012
Dianiaya Hotman Paris, Meriam Bellina Lapor Polisi
Diposting oleh
iori yagam1
di
07.51
Meriam Bellina & Hotman Paris (Foto: Okezone)
Tags :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)